Pantau Distribusi dan Penjualan Minyak Goreng, Polri Bentuk Satgas Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyak Goreng. (Pixabay.com/AngelaMButsch)

Ilustrasi Minyak Goreng. (Pixabay.com/AngelaMButsch)

INFO EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan serta pemantauan dalam pendistribusian serta penjualan minyak goreng.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam hal ini Polri menggandeng Kementerian Perindustrian(Kemenperin).

Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Bhabinkamtibmas.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membentuk satgas gabungan bersama Kementerian Perindustrian.”

“Dan Perdagangan mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 13 Mei 2022.

Menurut Ramadhan, Bhabinkamtibmas akan melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian serta penjualan di pihak produsen, distributor hingga ke pengecer.

Polri juga akan menindak tegas kepada pihak- pihak yang melanggar kebijakan ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.

“Akan melakukan penindakan tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan ekspor minyak.”

“Hal ini dilakukan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” tegas dia.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara
Kasus Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Jalan Terus, Bareskrim Sudah Periksa Rosan Roeslani
Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja: FGD KADIN dan BNSP Hasilkan Rekomendasi
Workshop LSP Microfinance: Transformasi SDM untuk Sukses Usaha Mikro
PAN Belum Tentukan Sikap Politik Terkait Calon Presiden yang akan Diusung dan Didukung
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan
LPSK Siap Kawal Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Saat Lakukan Rekonstruksi Peristiwa
Dorong Jalur Diplomasi, Pemerintah Indonesia Minta Rusia dan Ukraina Hentikan Perang

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Ajak Lagi Koruptor Bertobat, Bantah akan Maafkan Koruptor yang Rugikan Negara

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:13 WIB

Kasus Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Jalan Terus, Bareskrim Sudah Periksa Rosan Roeslani

Kamis, 7 Maret 2024 - 22:23 WIB

Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja: FGD KADIN dan BNSP Hasilkan Rekomendasi

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:37 WIB

Workshop LSP Microfinance: Transformasi SDM untuk Sukses Usaha Mikro

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:15 WIB

PAN Belum Tentukan Sikap Politik Terkait Calon Presiden yang akan Diusung dan Didukung

Berita Terbaru