INFO EKSPRES – Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan seorang youtuber yang juga selebgram berinisial RMH.
Youtuber itu ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan bahwa petugas kepolisian tidak melakukan penggrebekan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja,” terang Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Minggu 26 Juni 2022.
AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi.
“Iya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga.”
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
“Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” tutur Perwira Menengah Polda Bali.
Menurut data yang dihimpun, youtuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.***










